charupathib.com – Gubernur Jakarta dipilih Pramono Anung mengingati Aparat Sipil Negara (ASN) Jakarta jangan sampai berpikiran dapat berpoligami sepanjang zaman kepimpinan dianya dengan Wakil Gubernur Jakarta dipilih Rano Karno.
Penegasan itu dikatakannya selesai terima gelar kehormatan “Abang” dan pin kuku macan dari Majelis Golongan Betawi di di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu.
Ini diperjelas pengakuan Pramono yang disebut pengikut monogami. “Saya pengikut monogami dan untuk saya ASN di Jakarta jangan sampai berpikiran memperoleh poligami di zaman saya,” kata Pramono.
Dikutip dari media situs mgo55, Pramono mempersilakan bila ada yang punya niat poligami, asal bukan ASN yang bekerja di Jakarta sepanjang kepimpinannya.
“Maka saya berikan terbuka, belum menjadi gubernur saja telah sampaikan terbuka, saya pengikut monogami. Lainnya monggo berpoligami, tapi tidak ASN,” tutur Pramono.
Disamping itu, Pramono sampaikan jika nanti beberapa ASN yang menyalahi larangan itu ini dapat dikeluarkan. Tidak cuma ASN, Rano Karno (Bang Doel) dan Pramono dilarang untuk berpoligami.
“Ya tidak dibolehkan. Jika tidak dibolehkan, dilanggar kan dikeluarkan. Bang Doel tidak saya perkenankan,” kata Pramono.
“Udahlah dasarnya saya pengikut monogami dan saya akan mewujudkan di kehidupan setiap hari di Kantor Gubernur Jakarta. Jika lain tempat monggo silakan saja. Ini untuk ASN,” lanjut Pramono.
Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) DKI Jakarta sudah mengeluarkan Ketentuan Gubernur (Peraturan gubernur) Nomor 2 Tahun 2025 yang atur tata langkah pemberian ijin perkawinan dan perpisahan untuk Aparat Sipil Negara (ASN).
Peraturan itu mempunyai tujuan memberi dasar hukum yang terang untuk ASN dalam jalani kehidupan individu mereka, khususnya berkaitan pernikahan dan perpisahan.
Satu diantara point utama yang ditata dalam Peraturan gubernur ini ialah persyaratan untuk ASN pria yang ingin mempunyai lebih satu istri untuk memperoleh ijin dari petinggi yang berkuasa.
Proses ini mempunyai tujuan untuk pastikan jika tiap keputusan yang diambil sesuai ketentuan yang berjalan dan sudah lewat proses pemikiran yang masak.