Site icon Charupathib

KPK Periksa Rumah Djan Faridz Sepanjang 5 Jam, Membawa 3 Koper

charupathib.com — Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) bawa tiga koper diperhitungkan untuk simpan tanda bukti selesai memeriksa rumah tempat tinggal mantan Anggota Dewan Pemikiran Presiden (Wantimpres) Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1) pagi hari.

Pemeriksaan ini dilaksanakan terkait dengan kasus sangkaan suap penentuan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI masa 2019-2024 yang mengikutsertakan terdakwa Harun Masiku.

Berdasar pengamatan Onix250.org di lokasi, team penyidik mulai tiba ke rumah eksklusif itu sekitaran jam 20.00 WIB dan lakukan pemeriksaan sampai jam 01.10 WIB. Mereka dijaga oleh beberapa aparatur kepolisian membawa senjata.

Sampai informasi ini dicatat, tidak ada info sah dari KPK berkenaan tanda bukti yang sukses ditangkap.

Aktivitas ini terkait dengan pengatasan kasus sangkaan suap penentuan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI masa 2019-2024 yang menangkap bekas caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Team dari situs onix250.org telah mengontak Djan Faridz untuk minta respon atas perlakuan KPK itu. Tetapi, sampai informasi ini dicatat tidak ada jawaban yang diberi.

Hasto bersama Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah diputuskan KPK sebagai terdakwa di akhir tahun tempo hari. Ke-2 nya diperhitungkan terturut dalam tindak pidana suap ke bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kebutuhan PAW Harun Masiku.

Selainnya Harun, Hasto disebutkan KPK mengurusi PAW anggota DPR RI masa 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalimantan barat) Maria Lestari.

Hasto dikenai Pasal perintangan penyelidikan atau obstruction of justice.

Hasto sudah jalani pemeriksaan pertama dalam kemampuannya sebagai terdakwa pada Senin (13/1) tapi tidak segera ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, dia dipelajari penyidik hal tanda bukti seperti document dan bukti electronic yang sudah diambil alih dan info dari saksi lain.

Team penyidik pada Selasa (7/1) sudah memeriksa dua rumah tempat tinggal Hasto yang ada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Block G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

Beberapa tanda bukti termasuk surat berbentuk catatan sudah diambil alih.

Exit mobile version