Site icon Charupathib

Sapu Bersih! Menkominfo Meminta OJK Blokir Rekening Judi Online

Sapu Bersih! Menkominfo Meminta OJK Blokir Rekening Judi Online

Komunitas Pejuang Gacor – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyuratkan faksi Kewenangan Jasa Keuangan. Surat itu dalam rencana pembasmian tindakan taruhan online.
Dalam surat tertanggal 18 September 2023, ditulis berkenaan permintaan penutupan rekening bank berkaitan taruhan online. Surat itu diperlihatkan untuk Ketua OJK, Mahendra Siregar itu

Budi tuliskan dalam surat itu, faksi Kominfo temukan beberapa rekening perbankan yang dipakai dalam kegiatan taruhan online. Karena itu, Budi minta OJK agar dapat memblok beberapa rekening bank yang dipakai dalam kegiatan taruhan online.

Berikut isi surat itu:

Dengan hormat,
Dalam rencana mengusahakan Slot gacor ruangan digital yang bersih dari content taruhan online dan/atau judi slots sama sesuai secara instruksi pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, seperti sudah diganti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Info dan Transaksi bisnis Electronic (UU ITE), Kementerian Komunikasi dan Informatika lakukan beragam usaha pengatasan content lewat proses patroli cyber dan penghimpunan laporan warga. Salah satunya output dari pengatasan itu ialah ditemukan beberapa rekening perbankan yang dipakai dalam kegiatan taruhan online.

Terkait dengan hal itu, kami meminta ke Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK. yang mempunyai wewenang dalam pemantauan jasa kuangan sama sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 mengenai Kewenangan Jasa Keuangan, untuk memerintah Pelaksana Jasa Keuangan supaya memblok beberapa rekening perbankan yang dipakai dalam kegiatan taruhan online seperti tersemat dalam surat ini.

Begitu permintaan ini kami berikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami berterima kasih

Dalam pada itu, Kementerian Kominfo sudah memblok content, rekening, sampai e-wallet berkaitan kegiatan taruhan online. Ada 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet yang dikunci sampai 17 September 2023.

Pada masa yang masih sama, faksi Kominfo sudah lakukan takedown pada 971.285 content dan situs itu.

“Sampai 17 September 2023, faksi perbankan dan basis sudah lakukan penutupan pada 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet,” terang Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi d ikutip dari situs sah Kementerian Kominfo.

Exit mobile version