charupathib.com — Dikutip dari situs slot gacor mgo777, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menilai beberapa tempat rekreasi di teritori Pucuk Bogor. Hal tersebut karena tempat itu dipandang Dedi kurangi daya serapan air hingga memunculkan musibah.
Pada Minggu (2/3) teritori pucuk Bogor diterpa banjir besar. BPBD menulis di Kota Bogor, banjir menerpa delapan dusun dan tiga kecamatan, delapan rumah tergenang.
Disamping itu di Kabupaten Bogor, 13 dusun di tujuh kecamatan didera banjir dan 13 dusun di delapan kecamatan terserang longsor.
Secara keseluruhan di Kabupaten Bogor banjir memendam 257 rumah dan memberi imbas pada 260 Kepala Keluarga dan 988 jiwa. Terdapat dua kepala keluarga dan delapan jiwa pindah dan disampaikan satu korban lenyap.
Dedi mengatakan semua tempat rekreasi di Pucuk Bogor akan dipelajari, termasuk punya BUMD Jawa barat PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa barat.
“Terang-terangan saja, di sana ada Jaswita, membuat fasilitas wisata di pucuk berdasar info dari Bupati Bogor barusan, ada satu diantara pionirnya, kubahnya atau apa namanya, selanjutnya jatuh masuk ke dalam sungai dan menutup dan menjadi limpahan air,” tutur Dedi di Bandung, Senin (3/3), seperti dikutip Detik.
Ia ingin selekasnya ada pembenahan hingga pada Kamis (6/3) bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq akan lakukan peninjauan untuk diambil beberapa keputusan penting.
Dedi sampaikan, beberapa tempat rekreasi yang kurangi daya serapan air di Jawa Barat sampai memunculkan musibah harus selekasnya dipelajari. Menurut Dedi, penilaian itu dapat sampai pencabutan ijin.
“Termasuk swasta harus juga berani penilaian, mana lebih diprioritaskan, keselamatan masyarakat, atau sekedar hanya kesenangan sebagian orang. Semestinya keselamatan masyarakat paling utama dari apapun itu,” terang Dedi.
Project tempat rekreasi bikinan anak perusahaan PT Jaswita Jawa barat di Pucuk Bogor sempat memunculkan masalah. Pembangunan bianglala sampai beragam sarana bermain disebutkan sudah menggunduli tempat yang dahulunya kebun teh.
Disamping itu, project itu diperhitungkan bertabrakan dengan sejumlah peraturan, satu diantaranya Ketentuan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2020 mengenai gagasan tata ruangan teritori perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Pucuk, dan Cianjur (Jabodetabek-punjur).